Abu Humaid Al-Sa'idi bercerita. Suatu hari, Rasulullah SAW mengangkat seorang sahabat dari klan Azdi yang biasa dipanggil dengan nama Ibnu Lutbiyyah. Dia diangkat menjadi pegawai penarik zakat. Setelah bekerja dan menyelesaikan tugasnya, Ibnu Lutbiyyah menghadap Rasulullah untuk melaporkan hasil yang dihimpunnya. Dalam laporannya, Ibnu Lutbiyah berkata, "Yang ini untuk diberikan kepada engkau (sebagai zakat) dan yang ini diberikan untukku sebagai hadiah."
Mendapat laporan seperti itu, spontan Rasulullah berdiri. Lalu, berkhutbah di tengah-tengah para sahabatnya. "Tidakkah salah seorang di antara kalian mau berpikir seandainya ia hanya diam di rumah ayah dan ibunya, apakah dia akan mendapatkan hadiah? Demi Tuhan yang menggenggam jiwaku, tidak seorang pun dari kalian mengambilnya (barang hadiah itu), kecuali ia datang pada hari kiamat dengan membawanya di atas lehernya. Ada kalanya unta yang bersuara, sapi yang bersuara, atau kambing yang mengembik." Rasul SAW pun mengangkat tangannya tinggi-tinggi dan berkata tiga kali, "Allahumma hal ballaghtu." (HR Bukhari Muslim dan yang lain).
Pernyataan tegas Rasulullah di atas merupakan sebuah pendidikan yang diberikan kepada Ibnu Lutbiyyah dan para sahabatnya tentang masalah korupsi. Apa pun yang mengambil keuntungan tanpa hak, itulah perbuatan korupsi. Hadis di atas mengajarkan bagaimana menjauhi korupsi dan sanksi yang diberikan atas perbuatannya di akhirat kelak.
Pendidikan antikorupsi yang diberikan oleh Rasulullah disampaikan secara langsung tanpa menunda-nunda lagi. Beliau tampak serius dalam masalah ini. Sebab, korupsi merupakan perbuatan yang tidak saja merugikan satu orang, tapi ratusan, bahkan jutaan jumlahnya. Karena itulah, beliau menyampaikannya sambil berdiri dan saat khutbah. Bahkan, pada akhirnya, beliau menutupnya dengan kesaksian bahwa masalah tersebut telah beliau sampaikan kepada umatnya.
Rasulullah mengajak sahabatnya untuk berpikir dan lebih berhati-hati dalam menerima sesuatu. Dalam sebuah riwayat, orang-orang munafik menuduh Rasulullah SAW korupsi harta rampasan perang. Seketika itu juga, Allah SWT menjawabnya dengan menurunkan ayat, "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian, tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedangkan mereka tidak dianiaya." (QS Ali Imran [3]: 161).
Artinya, melawan korupsi harus dilakukan dengan tegas dan serius. Sebab, perbuatan tersebut sangat berbahaya. Tidak saja bagi satu kelompok, tapi juga bagi kelompok lainnya. Karena itu, semua pihak harus bertindak tegas untuk memberantas korupsi. Semoga Allah membimbing kita untuk memberangus budaya korupsi yang telah mengakar di negeri ini. Amin.
Sumber : koran.republika.co.id
Oleh : Nur Faizin M Lc MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
“Hello friend, jika artikel di atas menarik menurut kamu, jangan lupa berikan sepatah dua patah kata komentarnya ya.”