Pages

Selasa, 17 Mei 2011

Akun Milik Mark Zuckerberg Yang Mati Kini Telah Hadir Kembali Di Facebook

http://www.harianberita.com/wp-content/uploads/2011/01/Facebook-Log-in-Palsu.jpg

Akun Facebook yang bernama Mark Zuckerberg, bukanlah akun pemilik perusahaan social media yang terkenal Facebook. Melainkan milik seorang pengacara yang namanya mirip dengan bos Facebook tersebut.

Pengacara asal Indianapolis, Mark S. Zuckerberg, yang akun Facebook miliknya sempat mati karena namanya sama dengan pendiri Facebook tersebut, Mark Zuckerberg, kini telah diaktifkan kembali oleh pihak Facebook.

Zuckerberg mulai sadar, bahwa akun Facebook-nya tidak bisa dibuka pada pekan lalu. Ia sadar kalau hal ini disebabkan karena namanya sama dengan bos besar Facebook tersebut. Demikian seperti yang dikutip dari Tulsa World, Senin (16/5/2011).


http://i.okezone.com/content/2011/05/16/91/457750/55MByqDN6W.jpg


Akan tetapi, setelah berita mengenai Zuckerberg ramai di internet, barulah akun Facebook Zuckerberg kembali aktif, berikut pesan permintaan maaf dari pihak Facebook.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang harus anda rasakan," tulis pihak Facebook dalam pesan permintaan maafnya kepada Zuckerberg.

Tapi untuk mendapatkan akun Facebook-nya kembali, Zuckerberg harus mengirimkan kopian akta kelahiran, SIM, dan surat ijin Indiana Bar Association miliknya ke pihak Facebook.

Ini bukan pertama kalinya Zuckerberg harus menanggung akibat memiliki nama yang serupa dengan pendiri Facebook. Dua tahun lalu, akun Facebook-nya juga diblok selama empat bulan. Sampai sekarang tidak ada yang tahu apa penyebabnya. (",)v




Sumber : okezone.com

2 komentar:

  1. wah,, yang punya facebook marah gara2 namanya di pake, mangkanya di blokir, hehehe
    http://yopie-iiopz.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. @yopie iya, lupa yg punya fb bwat akun spt namanya sendiri,, dikiranya namanya itu satu2nya di dunia ini, gak ada nama lain slain dirinya ;)

    BalasHapus

“Hello friend, jika artikel di atas menarik menurut kamu, jangan lupa berikan sepatah dua patah kata komentarnya ya.”