Pages

Sabtu, 22 Januari 2011

Menegakkan Keadilan (Renungan)


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEBrycQGexh7gMJyTjVkMjOX4ymKLLHDV0IvZlw3TbxmfM4-GWzHfJNB9kLMQK0PMH4-ElYzqYF5WSU2WOMDnCHxMcwpRmDpPlWh05vreKh3xR3efZqCbzeYg0vAekdQzQooi5BZvCD24n/s320/AMCULT-JUSTICE+GAVEL.jpg

Salah satu tujuan utama risalah Islamiah sekaligus tujuan utama diutusnya para Rasul Allah adalah menegakkan keadilan dalam seluruh tatanan kehidupan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT QS al-Hadid [57]: 25. "Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan…."


Betapa pentingnya penegakan keadilan ini, sampai-sampai para khatib Jumat, di setiap khutbahnya yang kedua, ketika akan menutup khutbahnya (walaupun tidak termasuk rukun khutbah), membaca firman Allah SWT dalam QS An-Nahl [16)]: 90. "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Salah seorang mufasir terkemuka pada masa sahabat Abdullah bin Mas'ud, ketika menafsirkan ayat tersebut (QS An-Nahl [16]: 90) mengatakan bahwa inti utama dan sumber kebaikan ada tiga (karena itu diperintahkan untuk dikerjakan), yaitu berlaku adil (al-'adl), selalu berusaha menebar kebaikan kepada orang lain (ihsan), dan menghubungkan kekerabatan serta persaudaraan (itaizil qurba). Sebaliknya, tiga hal pokok yang akan menyebabkan kehancuran (karena itu dilarang) adalah fahsya (berbuat dosa besar), mungkar (berbuat kemungkaran), dan al-baghyu (berlaku zalim dan aniaya kepada orang lain).

Salah satu keadilan yang sangat penting untuk selalu ditegakkan adalah keadilan di bidang hukum. Artinya, siapa pun yang melakukan kesalahan yang merusak tatanan kehidupan, seperti mencuri, merampok, menyuap, korupsi, menyebar fitnah, berzina secara tertutup ataupun terbuka (direkam dalam video lalu disebar), dan kejahatan lainnya harus diadili tanpa tebang pilih dan pandang bulu.

Rasulullah SAW sangat murka ketika para sahabat enggan menegakkan hukum pada seorang wanita koruptor yang memiliki status sosial tinggi. Rasul menyatakan: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya umat terdahulu hancur karena melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum. Jika yang mencuri adalah kaum lemah, mereka mengadilinya. Akan tetapi, jika yang mencuri orang yang punya kedudukan, mereka membiarkannya. Demi Allah, jika Fatimah anakku sendiri mencuri, akan kupotong tangannya."

Kasus megakorupsi yang dilakukan oleh Gayus Tambunan dengan seluruh pihak yang membantunya sehingga korupsi ini dapat berlangsung lama merugikan uang negara yang begitu banyak, harus segera diakhiri, dengan mengadili dan menghukum setiap orang yang bersalah walaupun memiliki kekuatan ekonomi, kedekatan dengan lingkaran kekuasaan ataupun fasilitas lainnya. Sebab, jika hal ini dibiarkan, sama dengan menjerumuskan negara dan bangsa yang kita cintai ini pada kehancuran. Wallahu A'lam.

(",)v




Sumber : koran.republika.co.id
Oleh : K.H. Didin Hafidhuddin

2 komentar:

  1. sye ambil gambar anda 1. terima kasih.

    lawati,
    http://khairulsengal.blogspot.com/2011/03/tergadai-amanah-kalau-hidup-bersuluh.html

    BalasHapus

“Hello friend, jika artikel di atas menarik menurut kamu, jangan lupa berikan sepatah dua patah kata komentarnya ya.”