Adalah seorang perempuan dari Bani Makhzum meminjam suatu barang dari orang lain, tapi kemudian mengingkarinya. Diakuinya barang itu sebagai miliknya.
Sumber : republika.co.id
Oleh : Achmad Satori Ismail
Ketika Rasulullah SAW mendengar berita ini langsung memerintahkan agar
dipotong tangannya. Dia dianggap telah mencuri barang orang lain dengan
sengaja.
Kejadian ini memusingkan bangsa Quraisy, karena pelakunya adalah wanita turunan suku yang terhormat dan putusan hukumannya adalah potong tangan. Dan hal ini dianggap sebagai kehinaan bagi suku Quresy.
Oleh sebab itu mereka mengutus Usamah ra (seorang sahabat yang dianggap dekat dengan Rasulullah SAW) untuk meminta keringanan, agar dibatalkan hukum potong tangan tersebut.
Setelah mendengarkan permohonan Usamah, Rasulullah SAW menjawab dengan tegas: “Apakah kamu meminta pertolongan (keringanan) dalam masalah hudud (ketetapan hukum Allah)?”
Kemudian Rasulullah SAW berkhutbah: “Sesungguhnya umat sebelum kamu sekalian dihancurkan karena ketidakadilan, bila orang elit mencuri dibiarkan dan bila orang lemah mencuri ditegakkan hukum had. Demi Allah, seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri akan aku potong tangannya”.
Lalu Rasulullah SAW memerintahkan agar wanita Makhzumiyyah tersebut dipotong tangannya. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Hukum potong tangan dalam Islam tidaklah sembarangan diterapkan, akan tetapi harus memenuhi syarat-sayarat yang telah disepakati para ulama fiqh, seperti : dilakukan dengan sengaja, pencurinya berakal bukan orang gila, tidak ada syubhat, diterapkan oleh penguasa dan sebagainya.
Dalam hadits di atas, Rasulullah menegaskan dengan kata-kata: “Seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri pasti akan aku potong tangannya”. Ini menunjukkan urgensinya penegakan hukum untuk kalangan elit.
Fatimah yang berasal dari suku yang terhormat dan masih turunan Rasulullah SAW, bahkan dia adalah ratu bagi semua wanita muslimah di syurga.
Hukum itu akan ditegakkan bila dia mencuri, apalagi wanita Makhzumiyah yang martabatnya berada di bawah Siti Fatimah baik suku atau nasabnya.
Hadits di atas sering digunakan sebagai dalil untuk membuktikan keadilan Islam dalam menegakkan hukum dan sikap Islam yang anti rasdiskriminasi, kastaisme dan fanatisme kelompok.
Rasulullah menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil kepada siapapun tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Bila tidak ditegakkan, maka akan mengakibatkan kehancuran suatu bangsa.
Mengapa demikian? Keadilan adalah sendi utama masyarakat, sedangkan kedzaliman adalah penyebab musnahnya umat-umat terdahulu dan juga umat yang akan datang.
Bila sendi masyarakat sudah tumbang, maka musnahlah masyarakat tersebut. Allah mewajibkan kita untuk menegakkan keadilan. Allah berfirman : “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”. (QS. Ar Rahman 9).
Kalau seorang pejabat elit melakukan tindak pidana korupsi, dan tidak segera diadili, namun kalau orang alit segera diadili. Maka inilah pertanda buruk bagi bangsa ini yang sedang menuju ke arah kehancuran. Na’udzubillah.
(",)vKejadian ini memusingkan bangsa Quraisy, karena pelakunya adalah wanita turunan suku yang terhormat dan putusan hukumannya adalah potong tangan. Dan hal ini dianggap sebagai kehinaan bagi suku Quresy.
Oleh sebab itu mereka mengutus Usamah ra (seorang sahabat yang dianggap dekat dengan Rasulullah SAW) untuk meminta keringanan, agar dibatalkan hukum potong tangan tersebut.
Setelah mendengarkan permohonan Usamah, Rasulullah SAW menjawab dengan tegas: “Apakah kamu meminta pertolongan (keringanan) dalam masalah hudud (ketetapan hukum Allah)?”
Kemudian Rasulullah SAW berkhutbah: “Sesungguhnya umat sebelum kamu sekalian dihancurkan karena ketidakadilan, bila orang elit mencuri dibiarkan dan bila orang lemah mencuri ditegakkan hukum had. Demi Allah, seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri akan aku potong tangannya”.
Lalu Rasulullah SAW memerintahkan agar wanita Makhzumiyyah tersebut dipotong tangannya. (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Hukum potong tangan dalam Islam tidaklah sembarangan diterapkan, akan tetapi harus memenuhi syarat-sayarat yang telah disepakati para ulama fiqh, seperti : dilakukan dengan sengaja, pencurinya berakal bukan orang gila, tidak ada syubhat, diterapkan oleh penguasa dan sebagainya.
Dalam hadits di atas, Rasulullah menegaskan dengan kata-kata: “Seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri pasti akan aku potong tangannya”. Ini menunjukkan urgensinya penegakan hukum untuk kalangan elit.
Fatimah yang berasal dari suku yang terhormat dan masih turunan Rasulullah SAW, bahkan dia adalah ratu bagi semua wanita muslimah di syurga.
Hukum itu akan ditegakkan bila dia mencuri, apalagi wanita Makhzumiyah yang martabatnya berada di bawah Siti Fatimah baik suku atau nasabnya.
Hadits di atas sering digunakan sebagai dalil untuk membuktikan keadilan Islam dalam menegakkan hukum dan sikap Islam yang anti rasdiskriminasi, kastaisme dan fanatisme kelompok.
Rasulullah menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil kepada siapapun tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Bila tidak ditegakkan, maka akan mengakibatkan kehancuran suatu bangsa.
Mengapa demikian? Keadilan adalah sendi utama masyarakat, sedangkan kedzaliman adalah penyebab musnahnya umat-umat terdahulu dan juga umat yang akan datang.
Bila sendi masyarakat sudah tumbang, maka musnahlah masyarakat tersebut. Allah mewajibkan kita untuk menegakkan keadilan. Allah berfirman : “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”. (QS. Ar Rahman 9).
Kalau seorang pejabat elit melakukan tindak pidana korupsi, dan tidak segera diadili, namun kalau orang alit segera diadili. Maka inilah pertanda buruk bagi bangsa ini yang sedang menuju ke arah kehancuran. Na’udzubillah.
Sumber : republika.co.id
Oleh : Achmad Satori Ismail
kenapa harus main di BOLAVITA ?
BalasHapuskarena kami memberikan Bonus FreeKredit Untuk Setiap Member Baru Gabung Dengan BOLAVITA
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
whatup : +6281377055002
Wechat : Bolavita
Line : Cs_bolavita
BBM: D8C363CA
BOLAVITA AGEN SABUNG AYAM ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA
BalasHapusNEW HOT PROMO !!
*GAME TERBARU TEMBAK IKAN JOKER123
*BONUS SABUNG AYAM 10%
*BONUS PERTAMA DEPOSIT
*BONUS PERTAMA DEPOSIT : SPORTSBOOK ONLINE
*BONUS PERTAMA DEPOSIT : CASINO ONLINE
*BONUS SETIAP DEPOSIT : BOLA TANGKAS
*BONUS SETIAP DEPOSIT : SPORTSBOOK ONLINE, SABUNG AYAM ONLINE
*BONUS SETIAP DEPOSIT : CASINO ONLINE
*POTONGAN TOGEL ONLINE HINGGA 65%
*BONUS CASHBACK up to 10%
*BONUS REFFERAL
SEGERA BERGABUNG DAN DAPATKAN BONUS BESAR SERTA PROMO TERBARU DARI BOLAVITA.SITE
PROSES DEPOSIT DAN WITHDRAW CEPAT TIDAK LEBIH DARI 3 MENIT
MINIMAL DEPOSIT DAN WITHDRAW HANYA 50.000
BERGABUNGLAH BERSAMA KAMI DAN RAIH KEMENANGAN SEBESAR-SEBESARNYA !!
UNTUK INFO LEBIH LENGKAP SILAHKAN HUBUNGI CS KAMI 24 JAM :
WEB : Home | AGEN BOLA | SABUNG AYAM | BOLA TANGKAS | ADU BANTENG MAXBET | TOGEL | POKER | LIVE CASINO
Wechat : Bolavita
WA : +62812-2222-995
Line : cs_bolavita
BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )
Sportsbook Online, Sabung Ayam Online, Togel Online, Bola Tangkas, Casino Online, Tembak Ikan Online, Poker Online, Slot Online
BOLAVITASPORTS PREDIKSI SKOR TERPERCAYA DAN TERAKURAT
BalasHapusDapatkan Bonus Freechip Deposit Via OVOpay Indonesia!
Proses Cepat, Praktis, Tidak Ada Jam Offline
Syarat & Ketentuan Bonus Berlaku Untuk Semua User ID Di Bolavita
Ayo Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA: +628122222995