Pages

Sabtu, 14 Juli 2012

Volvo Kena Denda Rp14 Miliar Karena Terlambat Recall



Tak ada gading yang tak retak, begitulah kira-kira pribahasa yang pantas untuk produsen automotif yang terkenal dengan safety car ini. Pasalnya, Volvo, merek premium asal Swedia ini kena damprat dari Lembaga Keselamatan Jalan Amerika Serikat (NHTSA), karena lalai melakukan kampanye perbaikan massal.

Akibatnya, Volvo kena denda 1,5 juta dollar AS atau Rp14 miliar. Volvo yang mengutamakan aspek keselamatan terhadap konsumen, mengaku telah bersalah dan bersedia untuk membayar denda tersebut.

Investigasi sudah dilakukan NHTSA sejak Januari 2011 lalu. Sementara Volvo Cars North America menunda recall pada salah satu model yang terindikasi bermasalah. Padahal, sudah tujuh kasus yang dilaporkan dalam lima hari kerja, dan enam terjadi pada 2010.

"Dengan jumlah jutaan kendaraan yang lalu-lalang di jalan, kami bertanggung jawab untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap pabrikan mobil melakukan hal yang sama," beber Menteri Transportasi Ray LaHood. "Pabrikan mobil wajib menangani keselamatan dengan baik, cepat dan pantas".

Dijelaskan oleh NHTSA, Volvo Cars North America sepakat utnuk melakukan perbaikan internal, sehubungan dengan recall tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Awal tahun ini, NHTSA juga menjatuhkan denda 3 juta dollar AS kepada produsen terkemuka asa German, BMW, untuk kasus yang sama.

(",)v




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Hello friend, jika artikel di atas menarik menurut kamu, jangan lupa berikan sepatah dua patah kata komentarnya ya.”