Pages

Senin, 28 Februari 2011

Kerja Halal (Renungan)


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsUmVnGh5WmR17ln_TMVNVjnjPb84NvlZ1W7z22VSILRA0pIrhpSqSME7Xdzo1N1C3pa_YKb7T8MLQTXUubpb91AmJWHSvRj2yUoFhnQPK1xM_8a8ne0pyffyHVlxZa6-pw9PHljXNfrg/s1600/kerja-keras.jpg

Bekerja untuk memenuhi segala kebutuhan dalam kehidupan ini adalah suatu keharusan. Tetapi, itu tidak berarti membuat kita melakukan segala cara, termasuk melakukan pekerjaan yang diharamkan. Karena, segala sesuatu yang datang dari hal yang haram maka itu diharamkan.


Lukman Hakim, sosok yang diabadikan Alquran, suatu hari memberikan nasihat kepada anaknya. "Wahai anakku, cukupilah kebutuhanmu dengan pekerjaan yang halal. Sebab, manakala seseorang membutuhkan sesuatu, lazimnya ia akan mengalami tiga hal: yaitu, lemah akal, kedua, memperbudak agama, dan ketiga, lenyapnya harga diri dan ini adalah yang terbesar di antara ketiganya."

Cuplikan nasihat di atas menggambarkan betapa pentingnya bekerja dengan pekerjaan yang halal. Pekerjaan yang halal akan membawa kebaikan dan berkah. Sedangkan pekerjaan yang haram akan mendatangkan musibah dan malapetaka.

Allah SWT berfirman dalam QS al-Baqarah [2] : 172, "Hai orang-orang yang beriman makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah."

Ayat tersebut di atas memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar senantiasa memperoleh makanan yang baik dari apa yang telah mereka usahakan dan selalu bersyukur kepada Allah. Makanan yang baik di dalam ayat tersebut mengindikasikan dua hal. Yang pertama, makanan tersebut secara kesehatan tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusak kehidupan. Kedua, makanan tersebut diperoleh dengan cara yang baik pula.

Suatu pekerjaan pada dasarnya adalah halal, namun bila terkontaminasi oleh beberapa hal yang dilarang, maka pekerjaan tersebut sejurus bisa berubah menjadi haram. Begitu juga dengan pekerjaan sehari-hari yang kita lakukan, manakala hal tersebut dibumbui dengan perbuatan kotor maka akan menjadi haram.

Islam mengarahkan kita untuk senantiasa melakukan pekerjaan yang halal. Karena bekerja itu merupakan sunah Rasulullah. Bahkan, ia adalah kewajiban yang telah Allah tetapkan pada setiap hambanya. Hal ini diperkuat oleh firman-Nya dalam QS al-Jumu'ah [62]: 10, "Maka, apabila kamu telah selesai melaksanakan shalat maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."

Adapun maksud dari bertebaran untuk mencari rahmat Allah adalah berupaya, bekerja dengan cara yang halal dan diridai-Nya. Konsekuensi dari tekunnya bekerja adalah menghasilkan harta. Di sisi lain, kita masih juga melihat banyak orang yang terlalu berlebihan dalam meraup kekayaan, sampai-sampai ia melakukan pekerjaan yang secara agama dilarang.

Dalam suasana yang labil ini, kaya dalam waktu sekejap merupakan mimpi semua orang. Namun, janganlah hal tersebut dilakukan dengan cara-cara kotor dan merusak moral bangsa, karena setiap apa yang kita perbuat akan dimintai pertanggungjawabannya.

(",)v




Sumber : koran.republika.co.id
Oleh : Arsyad Abrar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Hello friend, jika artikel di atas menarik menurut kamu, jangan lupa berikan sepatah dua patah kata komentarnya ya.”