Pages
▼
Sabtu, 06 November 2010
Organ Tubuh Manusia Yang Bisa Didonorkan Setelah Mati
Rela mendonorkan organ atau jaringan tubuh kepada orang lain setelah meninggal dunia, merupakan hal yang sangat mulia dan membahagiakan bagi orang yang membutuhkan organ tersebut tentunya. Organ dan jaringan apa saja yang bisa didonorkan setelah orang meninggal dunia?
Pencocokan jaringan modern, teknik pembedahan, serta obat anti penolakan, telah memungkinkan mukjizat terjadi dalam bentuk transplantasi (cangkok) organ dan jaringan.
Ada banyak orang yang menunggu organ orang lain untuk membantunya agar dapat bertahan hidup atau meningkatkan kualitas hidupnya. Tetapi jumlah orang yang membutuhkan cangkok organ bahkan jauh lebih banyak, ketimbang orang yang mau dengan sukarela menyumbangkan organ tubuhnya setelah meninggal.
Menurut Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, dari satu tubuh manusia, dapat menyediakan 50 kesempatan untuk proses cangkok.
Dilansir About.com, Jumat (29/10/2010) berikut organ dan jaringan manusia yang bisa didonorkan setelah meninggal dunia :
Organ
1. Mata
2. Ginjal
3. Paru-paru
4. Jantung
5. Hati
6. Pankreas
Jaringan
1. Tulang
2. Katup Jantung
3. Kulit
Organ yang dapat membantu memperpanjang hidup adalah jantung atau hati. Cangkok jantung dan hati dapat membantu orang lain yang mengalami gagal jantung atau hati bertahan hidup lebih lama.
Sedangkan mata, ginjal, dan kulit dapat meningkatkan kualitas hidup orang lain. Donor mata dapat memberikan orang buta kesempatan untuk dapat melihat kembali. Donor kulit membantu pasien luka bakar parah, dan ginjal membantu orang yang mengalami gagal ginjal agar tidak bergantung dengan dialisis (cuci darah).
Menyumbangkan organ tubuh untuk orang lain, memang tindakan yang sangat mulia. Tapi sayangnya tidak semua orang setuju dengan tindakan tersebut, terutama keluarga.
Keputusan untuk menjadi donor organ adalah sebuah keputusan yang membutuhkan keberanian. Apalagi masalah norma, etika, dan budaya masih sangat kental seperti di Indonesia.
Jika Anda berniat mendonorkan organ tubuh setelah meninggal dunia atau masih hidup, pastikan hal itu didukung sepenuhnya oleh keluarga. Meskipun sudah membuat surat penyataaan mendonor, tapi jika tidak disetujui keluarga, dokter tidak akan bisa mengambil organ Anda. (",)v
Sumber : detikhealth.com, berbagai sumber lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
“Hello friend, jika artikel di atas menarik menurut kamu, jangan lupa berikan sepatah dua patah kata komentarnya ya.”