Saya memiliki sahabat yang sangat beruntung. Tidak hanya kuliah di luar negeri, tetapi juga mendapat kesempatan bermukim di dua kota suci yang menjadi idaman banyak orang Islam. Selama empat tahun belajar di Madinah, dia dapat sepuasnya shalat di Masjid Nabawi, bahkan tidak terhitung shalat di Raudhah, satu taman surga di dunia ini. Begitu juga setelah bermukim di Makkah, dia dapat melaksanakan shalat berjamaah lima waktu, kecuali Ashar, karena lebih banyak dilaksanakan di kampus.